Sunday, February 24, 2008

Etnis Tionghoa, Matakin akui tak ada lagi Diskriminasi

"Pemulihan Hak-hak Sipil untuk Pemeluk KHONGHUCU sudah dilakukan. Masalah pernikahan sudah selesai, Kartu Tanda Penduduk tidak masalah dan Pendidikan menunggu masalah Kurikulum saja."
Budi Santoso Tanuwibowo, Ketua Umum Matakin

Matakin = Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
Kutipan : KOMPAS, Rabu, 13/02/2008

No comments: